Mendaur ulang
Jangan membuang alat bersama
limbah rumah tangga biasa jika alat
sudah tidak bisa dipakai lagi, tetapi
serahkan ke titik pengumpulan atau
daur ulang resmi. Dengan melakukan
hal ini, Anda ikut membantu
melestarikan lingkungan.
Patuhi peraturan mengenai
pengumpulan terpisah produk-produk
elektrik dan elektronik di negara Anda .
Pembuangan produk secara benar akan
membantu mencegah dampak negatif
terhadap lingkungan dan kesehatan
manusia.
Philips
Penjernih Udara (Air Purifier)
AC1215
220-240V
50Hz 50W
Diimpor oleh:
PT Philips Domestic Appliances Indonesia Commercial
Gedung Cibis Nine Lantai 10
Jl. T.B. Simatupang No.2 RT.001 RW.005
Kel. Cilandak Timur, Kec.Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12560 – Indonesia
Negara Pembuat: Cina
ID
34