Black & Decker DCM25-B1 Manual page 14

Table of Contents

Advertisement

Available languages

Available languages

Apabila dalam masa garansi, te时adi kerusakan pada produk ini sehingga mengakibatkan
pr
duk tidak dapat beroperasi dengan normal, maka PT. Stanley Black & Decker akan
menjamin untuk perbaikan dan penggantian suku cadang
berlaku.
Adapun syarat dan ketentuan agar garansi produk dapat dijalankan adalah sebagai
berikut:
1. Setiap produk bergaransi yang akan diperbaiki dapat dibawa ke Service Center harus
disertai dengan:
a. Kartu garansi yang telah diisi data dengan lengkap seperti: model dan tipe produk,
data pelanggan, tanggal pembelian dan stempel toko penjual.
b.Nota pembelian.
Tanpa bukti tersebut diatas maka pelanggan akan dibebankan biaya penggantian
I
spare part
suku cadang dan jasa perbaikan untuk setiap produk yang diperbaiki di
service center.
2. Kartt』garansi tidak berlaku apabila data pada point no.1 tidak lengkap.
3. Garansi produk tidak berlaku apabila:
a. Produk telah dicoba diperbaiki/direparasi oleh pihak lain atau di tempat lain selain
service center resm1.
b.Adanya indikasi dari keausan, kesalahan pemakai Iv
benda keras dan tan pa perawatan yang semestinya.
c. Mesin dan aksesorisnya telah di『nodifikasi sehingga tidak sesuai dengan standar lagi.
d. Kerusakan te叶adi akibat te时atuh / benturan.
e. Potongan kartu lembar jaminan tidak dibawa atau hilang atau adanya ketidak
cocokan data pad a I em bar kartu garansi dan bon pembelian toko.
f. Model yang tercetak atau tertera di kartu garansi tidak sesuai dengan aktual produk
yang diperbaiki.
g.Produk sud ah pernah dibongkar selain
h.Pemakaian produk yang tidak normal atau dengan cara yang tidak wajar, yang tidak
berdasarkan instruksi yang diuraikan dalam cara penggunaan dan perawatan
produk.
I. Kerusakan produk yang diakibatkan oleh bencana a lam/ Force majeur.
Selama dalam masa garansi, PT. Stanley Black & Decker akan menjamin atas perbaikan
produknya dan pemilik tidak akan dikenakan biaya atas jasa dan penggantian part / bagian
yang termasuk dalam garansi sesuai ketentuan yang belaku di PT.Stanley Black & Decker.
PT. Stanley Black & Decker memiliki hak penuh untuk memutuskan dan menolak
penggantian suku cadang yang rusak tanpa ada gugatan apapun dari pihak pemilik jika
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT. Stanley Black & Decker.
Selama masa garansi dan pasca garansi Gika ada), PT. Stanley Black & Decker Indonesia akan
menyediakan pelayanan setelah penjualan atas produk yang dipasarkan.
KETENTUAN GARANSI
leh service center.
I
unit sesuai ketentuan yang
ltase, kemasukan cairan atau
14

Advertisement

Table of Contents
loading

Table of Contents