Bosch GIC 120 Professional Original Instructions Manual page 111

Hide thumbs Also See for GIC 120 Professional:
Table of Contents

Advertisement

Available languages
  • EN

Available languages

  • ENGLISH, page 9
OBJ_BUCH-2377-001.book Page 111 Thursday, February 26, 2015 9:55 AM
Menyetel lampu pada kepala kamera
Untuk menerangi gambar kamera, hidupkan lampu 9 pada
kepala kamera dan atur tingkat kecerahannya.
Kecerahan dapat diatur dalam 4 tingkatan (0 %, 25 %, 50 %,
100 %).
Tekan tombol beberapa kali untuk menghidupkan lampu
kamera, 9 dan untuk meningkatkan kecerahan 4, hingga
mencapai tingkat kecerahan yang diinginkan.
 Janganlah melihat langsung ke lampu 9 dan janganlah
mengarahkan lampu pada orang-orang lain. Sinar dari
lampu dapat menyilaukan mata.
Untuk mengurangi tingkat kecerahan dan mematikan lampu
kamera 9, tekanlah tombol 4 beberapa kali hingga mencapai
tingkat kecerahan yang diinginkan atau hingga lampu mati.
Memperbesar gambar pada display (Zoom)
Anda dapat memperbesar gambar pada display 1,5 kali atau
2 kali lipat dengan menekan tombol 6 secara singkat.
Tombol hitam/putih
Anda dapat mengubah display antara playback warna dan
playback hitam-putih dengan menekan tombol 3 secara
singkat. Kontras dapat ditingkatkan melalui playback hitam-
putih.
Tampilan kompas dengan titik referensi (Up Indicator)
(lihat gambar D)
Dengan menekan lama tombol 3, Anda akan masuk ke
Tampilan Kompas e. Titik referensi kuning (Up Indicator)
menunjukkan, yang secara fisik pada gambar „di atas"
terletak.
Petunjuk: Fungsi dapat menjadi terbatas pada cermin yang
dirakit 18 dan/atau pada kabel kamera dengan posisi vertikal
7.
Bilah status
Bilah status a akan muncul sekitar dua detik pada display
setelah tombol apapun ditekan. Bilah status akan
menampilkan:
– perbesaran yang disesuaikan (b)
– kecerahan yang disesuaikan (c)
– status pengisian baterai (d).
Petunjuk-petunjuk untuk pemakaian
Periksalah lingkungan yang akan Anda selidiki, dan periksalah
dengan seksama apakah ada hambatan atau ada yang
membahayakan.
Lengkungkan kabel kamera 7 sedemikian, sehingga kepala
kamera dapat dimasukkan dengan baik ke dalam lingkungan
yang akan diperiksa. Masukkan kabel kamera dengan hati-
hati.
Setelkan kecerahan dari lampu kamera 9 sedemikian,
sehingga gambar jelas. Misalnya pada benda-benda yang
memantulkan sinar dengan keras, dengan kecerahan yang
kurang dapat dibuat gambar yang lebih jelas.
Jika gambar dari benda-benda yang diperiksa tidak jelas,
Anda harus mengurangi atau menambah jarak antara kepala
kamera 8 dan benda.
Bosch Power Tools
Rawatan dan servis
Rawatan dan kebersihan
Janganlah mencelupkan handset 1 ke dalam air atau cairan
lainnya.
Jagalah supaya kamera inspeksi selalu bersih. Bersihkan
kamera inspeksi dan semua alat-alat pembantu dengan
sangat seksama, setelah Anda menggunakannya di bidang-
bidang dengan bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Jika alat kotor, bersihkannya dengan lap yang lembab dan
lunak. Janganlah menggunakan deterjen atau tiner.
Bersihkan terutama lensa kamera 10 secara berkala dan
singkirkan semua bulu halus.
Layanan pasca beli dan konseling terkait
pengoperasian
Jika Anda hendak menanyakan sesuatu atau memesan suku
cadang, sebutkan selalu nomor model yang terdiri dari
10 angka dan tercantum pada label tipe kamera inspeksi.
Layanan pasca beli Bosch menjawab semua pertanyaan Anda
terkait reparasi dan maintenance serta suku cadang produk
ini. Gambar tiga dimensi dan informasi terkait suku cadang
dapat Anda lihat di:
www.bosch-pt.com
Tim konseling pengoperasian dari Bosch dengan senang hati
membantu Anda, jika Anda hendak bertanya tentang produk-
produk kami dan aksesorisnya.
Indonesia
PT Robert Bosch
th
th
Palma Tower 9
& 10
Floor
Jl. Let. Jend. TB Simatupang II S/06
Jakarta Selatan 12960
Indonesia
Tel.: (021) 3005 6565
Fax: (021) 3005 5801
E-Mail: boschpowertools@id.bosch.com
www.bosch-pt.co.id
Cara membuang
Kamera inspeksi, baterai, aksesoris dan kemasan harus
diatur untuk daur ulang ramah lingkungan.
Janganlah membuang kamera inspeksi dan aki/baterai
bersama sampah rumah tangga!
Hanya untuk negara-negara UE:
Berdasarkan pedoman Eropa
2012/19/EU, perangkat elektronik yang
tidak dapat digunakan lagi dan berdasarkan
pedoman Eropa 2006/66/EG, baterai yang
aus atau rusak harus dipisahkan dan
dibuang untuk didaur ulang.
Perubahan dapat terjadi tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bahasa Indonesia | 111
1 609 92A 122 | (26.2.15)

Hide quick links:

Advertisement

Table of Contents
loading

Table of Contents