Makita 2704 Instruction Manual page 33

Hide thumbs Also See for 2704:
Table of Contents

Advertisement

Available languages
  • EN

Available languages

  • ENGLISH, page 1
Alat bantu kerja
Stik dorong, balok dorong atau pembatas tambahan
merupakan jenis dari "alat bantu kerja". Gunakan alat
bantu tersebut untuk membuat pekerjaan pemotongan
menjadi aman dan yakin tanpa adanya kebutuhan bagi
operator untuk menyentuh mata pisau menggunakan
bagian tubuhnya.
Balok dorong
► Gbr.36: 1. Paralel muka/tepi 2. Pegangan 3. Sekrup
kayu 4. Pemandu temu
Gunakan potongan kayu tripleks setebal 19 mm.
Pegangan harus berada di tengah-tengah potongan
kayu tripleks. Kencangkan dengan lem dan sekrup
kayu seperti yang ditunjukkan pada gambar. Potongan
kayu kecil 9,5 mm x 8 mm x 50 mm harus selalu dilem
ke kayu tripleks untuk mencegah agar mata pisau tidak
tumpul jika operator memotong balok dorong akibat
kesalahan. (Jangan sekali-kali menggunakan paku
pada balok dorong.)
Pembatas tambahan
► Gbr.37: 1. Paralel muka/tepi
Buat pembatas tambahan dari potongan kayu tripleks
dengan ketebalan antara 9,5 mm dan 19 mm.
Pengarah kayu (pembatas belahan)
► Gbr.38: 1. Sekrup kayu No. 10 (cukup panjang
untuk masuk setengahnya ke dalam
pengarah)
Pengarah kayu harus digunakan untuk pengoperasian
saat mata pisau mendekati pembatas belahan.
Pengarah kayu untuk pembatas belahan harus
berukuran sama dengan pembatas belahan. Pastikan
bagian bawah pengarah berada tepat di permukaan
meja.
Membelah
PERHATIAN:
Saat membelah, lepas pengukur sudut miter
dari meja.
Saat memotong benda kerja yang panjang
atau besar, selalu beri tumpuan yang cukup
di belakang meja. JANGAN membiarkan
papan yang panjang bergerak atau bergeser
di atas meja. Hal ini akan menyebabkan mata
pisau terjepit dan memperbesar kemungkinan
terjadinya hentakan balik serta cedera badan.
Tumpuan harus berada pada ketinggian yang
sama dengan meja.
1.
Setel kedalaman pemotongan sedikit lebih tinggi
dari ketebalan benda kerja.
► Gbr.39
2.
Posisikan pembatas belahan ke lebar belahan
yang diinginkan dan kunci posisinya dengan
memutar gagang. Sebelum membelah, pastikan
bahwa ujung belakang pemegang pembatas
belahan terpasang dengan kuat. Jika belum
cukup kuat, ikuti prosedur dalam "Memasang dan
menyetel pembatas belahan".
3.
Nyalakan mesin dan umpankan benda kerja
dengan perlahan ke dalam mata pisau bersama
dengan pembatas belahannya.
(1)
Bila lebar belahannya adalah 150 mm atau
lebih lebar, gunakan tangan kanan dengan
hati-hati untuk mengumpan benda kerja.
Gunakan tangan kiri untuk memegang
benda kerja dalam posisi melawan
pembatas belahan.
► Gbr.40
(2)
Bila lebar belahannya adalah 65 mm -
150 mm, gunakan stik dorong untuk
mengumpan benda kerja.
► Gbr.41: 1. Stik dorong
(3)
Ketika lebar belahannya kurang dari 65 mm,
stik dorong tidak dapat digunakan karena
akan membentur pelindung mata pisau.
Gunakan pembatas tambahan dan balok
dorong. Pasang pembatas tambahan pada
pembatas belahan menggunakan dua buah
penjepit "C".
► Gbr.42: 1. Pembatas tambahan
Umpankan benda kerja menggunakan
tangan sampai ujungnya berada sekitar
25 mm dari tepi depan meja. Lanjutkan
pengumpanan menggunakan balok dorong
pada bagian atas pembatas tambahan
sampai pemotongan selesai.
► Gbr.43: 1. Balok dorong 2. Pembatas tambahan
Pemotongan silang
PERHATIAN:
Saat melakukan pemotongan silang, lepas
pembatas belahan dari meja.
Saat memotong benda kerja yang panjang
atau besar, selalu beri tumpuan yang cukup
di sisi-sisi meja. Tumpuan harus berada pada
ketinggian yang sama dengan meja.
Selalu jauhkan tangan dari jalur mata pisau.
Pengukur sudut miter
► Gbr.44: 1. Pemotongan silang 2. Pembentukan
sudut miter 3. Pemotongan siku-siku
4. Pembentukan sudut miter campuran
(sudut)
Gunakan pengukur sudut miter untuk 4 jenis
pemotongan yang ditunjukkan pada gambar.
PERHATIAN:
Pasang kenop pada pengukur sudut miter
dengan hati-hati.
Hindari bergesernya benda kerja dan pengukur
dengan menahan benda kerja dengan kuat,
terutama saat memotong pada sudut.
JANGAN PERNAH menahan atau memegang
bagian yang "dipotong" dari benda kerja.
Selalu setel jarak antara ujung pengukur sudut
miter dan mata gergaji tidak melebihi 15 mm.
33 BAHASA INDONESIA

Advertisement

Table of Contents
loading

Table of Contents