Panasonic S-73MK1E5A Installation Instructions Manual page 257

Table of Contents

Advertisement

Available languages
  • EN

Available languages

  • ENGLISH, page 1
4. KABEL LISTRIK
4-1. Tindakan Pencegahan Umum tentang
Pengkabelan
(1) Sebelum melakukan pengkabelan, periksa tegangan
rating unit sebagaimana tertera pada pelat nama,
kemudian lakukan pengkabelan sesuai dengan diagram
pengkabelan.
(2) Sediakan stopkontak untuk digunakan secara khusus oleh
masing-masing unit, dan pemutus catu daya, dan pemutus
arus karena perlindungan arus berlebih harus diberikan
pada jalur terpisah.
(3) Untuk mencegah kemungkinan bahaya akibat kegagalan
insulasi, unit harus ditanahkan (arde).
(4) Setiap sambungan pengkabelan harus dilakukan sesuai
diagram sistem pengkabelan. Pengkabelan yang keliru
dapat menyebabkan gangguan operasi atau kerusakan
pada unit.
(5) Jangan biarkan kabel menyentuh pipa refrigeran,
kompresor, atau suku cadang kipas yang bergerak.
(6) Pengubahan yang tidak diizinkan pada pengkabelan
internal bisa sangat berbahaya. Pabrik tidak bertanggung
jawab atas kerusakan atau gangguan operasi yang terjadi
akibat pengubahan yang tidak diizinkan.
(7) Peraturan tentang diameter kabel berbeda dari satu
tempat ke tempat lainnya. Untuk aturan pengkabelan di
lapangan, baca PANDUAN LISTRIK SETEMPAT Anda
sebelum memulai.
Anda harus memastikan bahwa pemasangan sesuai
dengan semua aturan dan peraturan yang relevan.
(8) Untuk mencegah gangguan fungsi penyejuk udara
yang disebabkan oleh derau listrik, berhati-hatilah saat
melakukan pengkabelan sebagai berikut:
● Kabel kontrol jarak jauh dan kabel kontrol antar-unit harus
terpisah dengan kabel daya antar-unit.
● Gunakan kabel berpelindung untuk kabel kontrol antar-unit di
antara unit dan tanahkan pelindung di kedua sisinya.
(9) Jika kabel catu daya pada perangkat ini rusak, kabel harus
diganti oleh bengkel yang ditunjuk oleh pabrikan, karena
diperlukan alat dengan fungsi khusus.
4-2. Panjang Kabel dan Diameter Kabel yang
Dianjurkan untuk Sistem Catu Daya
Unit dalam ruang
Tipe
K1
Kabel kontrol
(C) Kabel kontrol
antar-unit (antara
(D) Kabel kontrol
unit luar dan dalam
ruang)
2
0,75 mm
(AWG #18)
Gunakan
pengkabelan
berpelindung*
Maks. 1.000 m
CATATAN
*
Dengan terminal kabel tipe cincin.
257
(B) Catu daya
Sekring penunda
waktu atau
2
2,5 mm
kapasitas rangkaian
Maks. 150 m
10-16 A
(E) Kabel kontrol
jarak jauh
untuk kontrol grup
2
0,75 mm
0,75 mm
(AWG #18)
(AWG #18)
Maks. 500 m
Maks. 200 m (Total)
2

Advertisement

Table of Contents
loading

This manual is also suitable for:

S-56mk1e5aS-45mk1e5aS-106mk1e5a

Table of Contents