36
Bahasa Indonesia
Garansi dan dukungan
Batasan garansi
2 Lepaskan panel luar alat cukur menggunakan
obeng atau alat lainnya. Jika perlu, lepaskan
juga sekrup dan/atau komponen lain sampai
Anda melihat papan sirkuit cetakan (PCB) dan
baterai isi-ulang.
3 Lepas baterai isi-ulang.
Jika Anda membutuhkan informasi atau dukungan,
silakan kunjungi www.philips.com/support atau
bacalah pamflet garansi internasional.
Kepala pencukur (unit pemotong dan pelindung)
tidak tercakup oleh ketentuan garansi
internasional karena tergantung pada pemakaian.
PHILIPS
S1121, S1223
Pencukur dan Penata Elektrik
4.3 V ~ 50-60 Hz 0.3 W
Negara Pembuat: Indonesia
Diimpor oleh:
PT Philips Indonesia Commercial
Gedung Cibis Nine Lantai 10
JI. T.B. Simatupang No. 2
RT. 001 RW. 005
Kel. Cilandak Timur,
Kec. Pasar Minggu,
Jakarta Selatan 12560 - Indonesia